Pengedar Sabu di Kampung Ambon Dibekuk

Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA - Salamon Hemumasse alias Mante (40), salah seorang warga yang tinggal di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Pusat, dibekuk aparat kepolisian Sektor Tanah Abang. Mante ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengedaran narkoba di daerah tersebut.

Kejar Pengedar Sabu di Kendari, Bripka HP Malah Ditikam Warga Pakai Badik

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan tersangka ditangkap di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Ambon, Jalan Virus, No. 25 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 15 Maret 2018, sekitar pukul 04.30 WIB.

Mulanya, menurut Cahyono, anggota melakukan pengembangan dari kasus tindak pidana narkotika yang mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari situ, anggota mencurigai seorang pria dan langsung dilakukan penangkapan.

Emak-emak Pengedar Narkoba ke Pekerja Tambang Morowali Ditangkap, 87 Paket Sabu Diamankan

"Saat anggota menggeledah badan dan rumah tersebut menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kami," kata Lukman, Minggu, 18 Maret 2018.

Dari tangan tersangka petugas menyita sembilan paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,71 gram. Dua buah cangklong, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan.

Pelajar SMA di Bima Pamer Narkoba dan Tantang Polisi, Begini Endingnya

Selain itu, ada satu buah bong/alat hisap, sembilan bungkus plastik klip sedang yang berisi plastik-plastik klip kecil. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi dua buah handphone dan tiga buah timbangan elektrik.

"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (ase)

Polres Pasuruan Gerebek Kampung Narkoba, 6 Terduga Pelaku Ditangkap.

Kampung Narkoba di Pasuruan Digerebek, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Diciduk

Salah satu dari 6 pengedar yang ditangkap masuk DPR alias buronan.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024