Pembunuh Anak Terbanyak Ternyata Orangtua Kandung
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya kekerasan berujung maut terhadap seorang anak bernama Calista, yang dilakukan ibu kandungnya, Sinta. Calista akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan beberapa hari di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Menurut Ketua KPAI, Susanto, kasus kekerasan terhadap anak tahun ini sudah puluhan kali terjadi. Selama Januari 2018 saja, ungkap data KPAI, tercatat setidaknya 23 kasus yang dilakukan orang tua kandung maupun kerabat dekat. Metodenya beragam, mulai dari kekerasan fisik, seperti dipukul berulang kali, disekap, disterika, dipasung, disundut rokuok, ditanam hidup-hidup, bersama-sama menjatuhkan diri, hingga diracun.
"Tercatat 16 anak meninggal di tangan orang tua dan orang dekatnya. Belum lagi kasus-kasus kekerasan lainnya yang tidak terlaporkan ke KPAI," kata Susanto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin 26 Maret 2018.
Dalam pantauan KPAl, kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta. Kasus serupa juga terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Pati), Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Malang, Magetan), Jawa Barat ( Tasikmalaya, Garut, Cirebon Bekasi, Karawang), Banten, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Sedangkan dilihat dari pelaku, pelaku kekerasan terhadap anak ini dilakukan di rumahnya sendiri oleh orang dekat. Seperti ibu, ayah, ibu dan ayah tiri serta pengasuh pengganti seperti tante dan paman.
"Ibu menempati pelaku kekerasan tertinggi sebanyak 44 persen, ayah 18 persen, ibu dan ayah tiri sebanyak 22 persen, pengasuh 8 persen, pengasuh pengganti (tante, ayah tiri sebanyak 8 persen)," ucapnya.
Berbagai Sebab
Dari kasus-kasus di atas, dapat dilihat bahwa penyebab orang tua melakukan kekerasan terhadap anak di antaranya adalah ketidakharmonisan keluarga, faktor ekonomi, pengetahuan tentang pengasuhan yang kurang, dan problem pribadi yang mengarah pada kesehatan mental.
KPAI mengimbau para orang tua agar menyadari bahwa anak adalah amanah Sang Maha Pencipta yang tidak pernah dapat memilih siapa orang tuanya.
"Dalam kondisi apapun anak haruslah di terima dengan sebaik-baiknya. Anak pun bukan milik orang tua. Ia pun memiliki harkat martahat kemanusian yang harus dilindungi dan dijaga. Dalam hal ini, orang tua menjadi penanggung jawab utama pengasuhan anak," kata Susanto.
Lebih lanjut, Ketua KPAI mengingatkan kembali bahwa masing-masing anak mengalami fase tumbuh kembang yang berbeda-beda. Fase tumbuh kembang ini perlu dimaknai sebagai proses tumbuh kembang anak untuk belajar. Ketika anak merengek menangis, apalagi anak masih balita adalah bagian dari ekspresi perasaannya.
"Tidak ada anak 'nakal' sebagaimana persepsi orang dewasa karena sesungguhnya anak sedang belajar mengekspresikan perasaannya, meminta sesuatu, atau belajar tentang tingkah laku yang baik," ujar Susanto.
Sebelumnya, kasus kekerasan anak kembali terjadi di Karawang, Jawa Barat. Bayi Calista berumur 1,5 tahun meninggal usai mendapatkan kekerasan. Pelaku tak lain adalah ibu kandungnya bernama Sinta. Diduga sang ibu tega melakukan kekerasan terhadap anaknya karena faktor ekonomi. (ren)