Frengky Mengamuk di Diskotek Old City

Diskotek Old City. Tambora, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA – Polisi meringkus pemuda bernama Frengky Bata karena berbuat onar di Diskotek Old City, Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Pria 36 tahun itu berbuat onar dengan menodongkan pistol ke pengunjung diskotek, saat itu diduga Frengky mengamuk karena sedang mabuk.

Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Ivertson Manosoh menuturkan, kejadian ini berawal pada hari Senin 23 April 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, Frengky datang ke diskotek Old City bersama tiga rekannya dan menempati meja bawah, lalu memesan bir.

Jelang Ramadhan, DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Serta Spa

"Pada sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku cekcok dengan temannya sendiri dan memecahkan gelas di dalam sehingga pelaku ditarik keluar oleh sekuriti," kata Ivertson dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 April 2018.

Atas tindakan sekuriti tersebut, Frengky Bata merasa tidak senang karena menurutnya bahwa saat di dalam diskotek, dia sempat ditodongkan senjata api oleh seseorang yang tidak dikenal sehingga terjadi kembali cekcok di luar diskotek.

Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Harus Ditunda, Luhut: Tak Ada Urgensinya

Selanjutnya pengelola Old City menghubungi Polsek Tambora untuk penanganan selanjutnya. Beberapa saat setelah kejadian petugas dari Polsek Tambora dan tim Jatanras Sat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, meringkus Frengky Bata.

"Sedangkan tiga rekannya MA, RB, dan AL telah melarikan diri," ucapnya.

Enam saksi dari pihak pengelola diskotek, sekuriti, pegawai dan pengunjung telah dimintai keterangan. Beberapa barang bukti juga telah disita polisi. Namun, belum ditemukan adanya senjata api dalam diskotek tersebut.

"Sampai saat ini belum diperoleh bukti-bukti dari TKP maupun saksi-saksi tentang adanya dugaan penodongan senpi," kata Ivertson.

Untuk kepentingan penyelidikan Diskotek Old City ditutup sementara dan dipasang garis polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya