Kasus Intimidasi di CFD, Polisi Bakal Periksa Pelapor

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja, di area car free day, Jakarta, Minggu, 29 April 2018 lalu.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Polisi telah menerima tiga laporan terkait hal itu. Dua di antaranya dibuat Susi Ferawati yang saat itu bersama anaknya diduga diintimidasi. Laporan lainnya atas nama Stedi Repki Watung, pria yang diduga sempat disawer dengan uang oleh massa berkaus #2019GantiPresiden.

Massa #DiaSibukKerja bertemu dengan massa dengan kaus #2019GantiPresiden

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Kelompok #GantiPresiden dan pendukung Jokowi, #DiaSibukKerja di arena car free day, Minggu, 29 April 2018.

Polisi akan segera meminta keterangan pelapor. "Artinya itu nanti penyidik akan meminta keterangan dari pelapor. Jadi pelapornya seperti apa pada saat kejadian, saat mengalami kejadian itu, dia merasakan seperti apa," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Mei 2018.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan

Dari pemeriksaan itu, polisi akan mencari tahu unsur tindak pidananya. Kemudian polisi akan meminta keterangan saksi lain juga ahli, untuk mencari tindak pidananya. 

Lantaran itu, ia meminta untuk sabar agar penyidik bekerja terlebih dulu. "Biar dia (pelapor) yang bercerita kepada penyidik seperti apa sih kronologinya kemudian secara hukum seperti apa," ujarnya. (ase)

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023