Kasus Faisal Assegaf, Polisi Akan Panggil Para Petinggi PKS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi sedang menyelidiki laporan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan petinggi Partai Keadilan Sosial (PKS).

img_title Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli, Pelaporan Jubir KPK ke Dewas dan Polisi Dinilai Tidak Make Sense

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil elite PKS yang dilaporkan dalam kasus tersebut. "Semuanya (elite PKS) nanti akan diminta klarifikasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak yang dilaporkan Faizal di antaranya adalah Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Selain itu, mantan Presiden PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah juga dilaporkan Faizal dalam kasus yang sama.

img_title KPK Sita 6 Barang dari Faizal Assegaf, Ini Daftarnya

Namun demikian, Argo tak merinci jadwal pemeriksaan petinggi dan mantan politikus PKS terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik tersebut. Dia hanya menerangkan, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Tapi nanti polisi akan melakukan penyelidikan dam dalam penyelidikan itu, apalah polisi menemukan bahwa itu unsur pidana atau tidak," katanya.

img_title Heboh! Faizal Assegaf Seret Jubir KPK ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Dalam kasus ini, Faizal telah dimintai keterangan sebagai pelapor, sore tadi. Dia mengaku telah memberikan data insvetigasi perihal dugaan keterlibatan elite PKS terhadap kelompok teroris.

Faisal Assegaf laporkan sejumlah petinggi PKS

Pelaporan ini dilakukan Faizal menyusul pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur. Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.

Perselisihan Faizal dengan elite PKS itu terjadi seusai aksi teror bom yang mengguncang Surabaya beberapa waktu lalu.  Faizal menuding sejumlah kader PKS mendukung kegiatan radikalisme dan aksi terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faizal menuding adanya akun media sosial diduga berafiliasi dengan PKS, yang menyebar tulisan untuk mengaburkan fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Dalam kasus ini, Faizal melaporkan keempat tokoh itu dengan Pasal  310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan serta Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mus)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo

Dicecar 50 Pertanyaan, Jubir KPK Buka Suara soal Laporan Pencemaran Nama Baik yang Dibuat Faizal Assegaf

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut