Jadi Tersangka Perampok, Fariz Tak Ditahan

VIVAnews – Kepolisian Sektor Taman Sari membebaskan tersangka perampokan bernama Fariz Pakpahan, 21 tahun. Remaja ini dulu ditangkap warga karena merampas uang dan perhiasan milik Intan, 21 tahun, warga Mangga Besar, Jakarta Barat.

Awalnya petugas Kantor Polsek Taman Sari mengamankan Fariz setelah berhasil ditangkap warga di Jalan Taman Sari X, Jakarta Barat, pada 29 Oktober 2009 lalu.

Namun, belakangan beredar kabar kalau warga Jalan Peta Utara RT05/06, Pegadungan, Jakarta Barat, itu dibebaskan aparat keamanan tanpa melalui proses hukum.

Menanggapi kabar itu, Kepala Polisi Sektor Taman Sari, Komisaris Polisi Widjanarko membenarkan bahwa Fariz telah dibebaskan. Tapi, bukan berarti tanpa ada proses hukum.

"Tersangka dibebaskan atas menangguhan penahanan, tapi kasusnya tetap kami lanjutkan," kata dia.

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
BaliSpirit Festival 2024.

3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran

Bagi kamu yang berencana liburan ke Bali sambil merasakan sensasi senam Yoga, mungkin tidak ada salahnya untuk datang ke event tahunan Bali yakni BaliSpirit Festival 2024

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024