Nasib 932 Bangunan Disegel Tunggu Badan Pelaksana Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan 932 bangunan di pulau reklamasi, Pulau B dan D, dilakukan sambil menunggu pembentukan badan pelaksana reklamasi.

Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

"Pada fase ini memang disegel, nanti sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 1995 disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Anies, di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

Setelah ada badan pelaksana reklamasi, menurut Anies, nantinya akan dibicarakan perihal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona. Di antaranya zona perkantoran, zona perumahan, zona fasilitas sosial, dan zona fasilitas umum. 

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

"Mana tempat untuk fasilitas sosial, fasilitas umum jalannya, bentuknya bagaimana, lebarnya berapa, itu semua harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi. Nah, itu belum ada karena itu pada sekarang dihentikan dulu, kami akan bereskan itu," ujarnya.

Anies berharap, perda tentang tata ruang bisa segera diselesaikan tahun ini. Sebab, rancangan perda tersebut saat ini sudah ada.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

"Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kami mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan perpres dan yang digariskan perpres itu nanti di tim badan pelaksana," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 932 bangunan di Pulau B dan D reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bangunan tersebut disegel lantaran terletak di lahan milik pemerintah daerah, namun tidak memiliki izin.

Anies Baswedan saat Acara Apel Siaga Perubahan Partai NasDem

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Partai Nasdem, akan memprioritaskan Anies Baswedan jika dia bersedia maju di Pilkada Jakarta, yang akan digelar November 2024. Setelah Anies, ada nama Ahmad Sahroni juga.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024