Usai Libur Lebaran, Car Free Day Kembali Diterapkan

Bundaran HI, Jakarta.
Sumber :
  • Twitter TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Usai libur Lebaran 2018, Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day kembali diterapkan di Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018.

Dilansir Twitter TMC Polda Metro Jaya, Minggu, 24 Juni 2018, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berlaku dari pukul 06.00-11.00 WIB. 

Dalam foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, tampak masyarakat mengisi HBKB dengan berjalan kaki dan bersepeda di sekitar Bundaran HI.

Selain itu, ada juga masyarakat yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di lokasi HBKB. Sebab, mobil SIM keliling membuka layanannya di Bundaran HI.

Sebelumnya, menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan HBKB. Hal itu dilakukan lantaran aparat tengah fokus pengendalian arus mudik dan masa libur lebaran.

Seperti diketahui, pelaksanaan Car Free Day ini mengacu pada aturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan car free day digelar setiap Minggu mulai pukul 06.00 WIB-12.00 WIB di jalan-jalan protokol Ibu Kota, seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin Jakarta Pusat.

Car Free Day Kota Bekasi Digelar Lagi, Banyak Warga Tak Taat Protokol
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberi keterangan pers.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

Presiden Jokowi mengumumkan penurunan level PPKM di sejumlah daerah. Salah satunya Semarang yang menjadi PPKM level 2.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2021