Polisi: Pelapor Tak Sebut Anggota DPR Sebagai Penganiaya

Ronny Kosasih Yuliarto (topi hitam), dan kuasa hukumnya, Febby Sagita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan, Ronny Yuniarto Kosasih, korban dugaan penganiayaan di Pondok Indah, tidak menyebutkan nama anggota DPR RI Herman Hery sebagai pengeroyoknya saat membuat laporan pada 11 Juni 2018 lalu.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Dalam laporan tersebut, Stefanus menyampaikan, pelaku masih dalam penyelidikan.

"Pada saat (Ronny) membuat laporan, pelaku itu kan lidik ya. Jadi, saya juga heran kenapa berkembang ada nama-nama yang disebutkan," ujar Stefanus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Polisi, kata Stefanus, tetap mengedepankan prinsip azas praduga tak bersalah. Hingga pukul 14.00 WIB, penyidik masih memeriksa Ronny sebagai saksi korban.

Polisi juga sudah mengecek lokasi yang diduga tempat terjadinya pengeroyokan itu. "Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung dan kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah ya, karena sampai saat ini kan pelaku itu lidik ya," kata Stefanus.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Sebelumnya, kuasa hukum Herman Hery, Petrus Salestinus mengatakan, kliennya bukan terduga pelaku pemukulan atau pengeroyokan terhadap Ronny sebagaimana yang dituduhkan. Saat kejadian berlangsung, kata Petrus, Herman tengah berada di Amerika.

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024