Jika Ada Lurah Pungli, Sekda DKI: Foto dan Laporkan

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA – Sekretaris Daerah atau Sekda DKI, Saefullah meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada pungutan liar oleh oknum Lurah agar segera melaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI. 

Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan"

Jika mengetahui ada pungli, warga juga dapat melampirkan foto sebagai bukti. "Kalau ada, ditangkep aja, diinformasikan, dibunyikan kelurahan mana, kapan dia terimanya. Kalau mau difoto, kan sekarang canggih jadi foto aja gitu," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis, 19 Juli 2018.

Saat ini, Saefullah menambahkan, Pemprov DKI sedang melakukan penilaian terhadap lurah di DKI. Menurut Saefullah, perintah evaluasi tersebut datang dari Gubernur DKI Anies Rasyid Baswesan.

Aturan Tembakau RPP Kesehatan Dikritik, Aprindo: Rawan Pungli

"Jadi memang, karena pak gubernur sudah perintahkan kepada para wali kota yang baru, dikasih waktu satu bulan untuk melakukan evaluasi kinerja para lurah dan camat," kata Saefullah.

Para lurah dan camat, menurut Saefullah, mestinya terus berada di wilayahnya selama 24 jam. Bahkan Pemprov DKI telah menyediakan rumah dinas di wilayah tempat lurah dan camat bertugas. Hal tersebut, agar lurah dan camat bergerak cepat apabila dibutuhkan oleh warga.

KPK Optimis Praperadilan Mantan Karutan Akan Ditolak Hakim

Menurut Saefullah, Pemprov DKI memiliki waktu evaluasi lurah selama satu bulan. Lurah yang kinerjanya rendah akan langsung diberikan sanksi. "Kalau ada kelurahan yang kinerja rendah, ya langsung ditunjuk aja kelurahan mana, nanti kami segera lakukan evaluasi," ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Muhammad AR/VIVA

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengajak wisatawan melaporkan jika kedapatan terkena pungli oleh preman atau Ormas saat berwisata ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024