Peras Pedagang di Bekasi, Dua Polisi Bakal Dipecat

Gedung Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA – Dua anggota Polda Metro Jaya diringkus karena diduga memeras dan merampas harta milik warga Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

img_title Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, Polri akan menindak tegas apabila dua oknum anggota tersebut terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya Polri akan tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran apalagi perbuatan melawan hukum. Kita akan cek kepada Polda Metro bagaimana fakta hukumnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Agustus 2018.

img_title Usai Didakwa Pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah Dijadwalkan Baca Nota Perlawanan

Hingga kini, kata Iqbal, proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengetahui fakta hukum dan motif keduanya melakukan diduga perampasan.

Jika memang nantinya dalam penyelidikan dua oknum tersebut terbukti terlibat, maka Polri tidak akan segan untuk memecat keduanya dari institusi Polri.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

"Kalau terbukti akan ditindak tegas bila perlu dipecat. Perbuatan melawan hukum pidana proses. Bila terbukti," katanya.

Mengenai masih adanya oknum anggota Polri melakukan perbuatan melawan hukum, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penguatan.

"400 ribu lebih anggota Polri. Banyak. Satu yang mencoreng dan melakukan pelanggaran perbuatan melawan pidana, mau tidak mau kita merasa melakukan penguatan kembali," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua anggota polisi itu beraksi bersama dua warga sipil bernama Pakih Ahmad Kenarok dan Karno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum diketahui apa modus kedua polisi ini memeras korban. Hanya saja dari kronologi yang didapatkan, korban awalnya didatangi, lalu dianiaya dengan cara dilakban kedua matanya. (ase)

Baca: Dua Polisi Diduga Aniaya dan Peras Warga Bekasi

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq

Belasan Siswi SMPN di Ciputat Jadi Korban Bullying dan Pemerasan Kakak Kelas, 3 Orang Masuk RS

Polisi menerjunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat oleh kakak kelas mereka.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut