Pengelolaan Rusun Segera Miliki Aturan Baru

Rusun Tambora, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub), yang mengatur pengelolaan rumah susun. Pihak Pemprov menyadari pentingnya membuat regulasi yang sesuai dengan kondisi di Jakarta.

Pemprov DKI Buka Gelombang 2 Pendaftaran Program Samawa DP 0 Rupiah

Pergub ini mendapatkan asistensi langsung dari Kementrian PUPERA, mengingat belum adanya PP dan Permen yang terbit sebagai turunan dari Undang-Undang 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Selain itu, Pergub untuk pengelolaan rusun yang baru akan memuat hal-hal yang sering dilaporkan oleh warga kepada Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta. Seperti, tata cara RUTA yang baik, Pengelolaan IPL, Pengawasan terhadap PPPSRS dan lain-lain.

Pengajuan KPR DP 0 Rupiah Rusunami Klapa Village Tinggal 3 Hari Lagi

Guna menjembatani proses terbitnya Pergub yang baru, dan menanggapi aduan dari warga DKI, maka Pemprov akan menerbitkan surat edaran Gubernur kepada PPPSRS di Jakarta. Hal ini ditujukan agar dapat mengoptimalisasi pembinaan pengelolaan rusun dan apartemen.

Saat ini penyusunan Pergub sedang dalam tahap finalisasi dan pengumpulan pendapat dari asosiasi pemilik rusun seperti Aperssi, Kapri dan PPPRSI. (mus)

Program DP Nol Rupiah, Rusunami Klapa Village Hampir Rampung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Cerita Haru Saat Serah Terima Kunci Rumah DP 0 Rupiah

Gubernur Anies Baswedan membagikan cerita haru di Instagram.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2019