Siksa Istri, Seorang Warga Negara Mesir Dicokok Polisi

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

VIVA – Seorang Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33) ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Novawati (48).

Pejabat Israel dan Mesir Bertemu Diam-diam, Bahas Operasi Militer di Rafah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan, kejadian KDRT itu terjadi pada Senin, 27 Agustus 2018 sekitar pukul 14.00 WIB di Tower Nusa Indah lantai 11 BB, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, Tanggal 28 Agustus 2018, kami amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Di mana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Stefanus ketika dikonfirmasi, Kamis, 30 Agustus 2018.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Stefanus menyebutkan, kekerasan yang dilakukan Khaled yakni melakukan pemukulan berkali-kali dengan menggunakan gagang sapu dan pel hingga patah. Tak hanya itu, korban juga dipukul oleh gagang besi yang diambilnya di dalam lemari.

"Tak hanya itu, pelaku kemudian mengambil pisau yang di atas kitchen set apartemen, korban memohon untuk tidak ditusuk," ujarnya.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Dia melanjutkan, penyiksaan itu berhenti ketika pelaku mendapatkan telepon dari temannya dan langsung pergi keluar. Namun, setelah selang beberapa jam pelaku datang kembali memberi makan kepada korban.

"Tapi korban ini tidak mau makan, dan akhirnya korban dipukuli kembali dengan gagang besi lalu kepala korban ditonjok berkali-kali dengan menggunakan tangan, terlapor juga menusuk-nusuk paha dan pinggang korban dengan menggunakan pulpen  dan juga menggoreskan pisau plastik ke lengan kanan," katanya.

Atas kasus itu, pelaku diamankan kepolisian. Untuk kaus itu, polisi masih mendalami motif dari penganiayaan itu.

"Kita menyusun pemberkatan, mencari barang bukti yang digunakannya pelaku, dan kita sudah menahan pelaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya