Polisi Tangkap Koki Peracik Ekstasi Kemasan Sachet

Penangkapan peracik ekstasi sachet.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA – Seiring perkembangan teknologi, pengedar narkoba menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabui petugas dalam aksinya. Setelah sempat heboh narkoba berbentuk cair dalam botol air kemasan, kini muncul lagi narkoba jenis serbuk yang dikemas sachet.

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, dari kasus ini penyidik menangkap seorang koki dari Malaysia berinisial SI. Pelaku, kata Eko, meracik ekstasi bubuk dengan cara diblender.

“Penggerebekannya di apartemen, bahan bakunya dikirim dari Tiongkok dan kami tangkap koki dari Malaysia yang meraciknya,” kata Eko di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Eko menerangkan, bahan baku ekstasi sachet yang diberi nama Happy Water itu metamfetamina, vitamin dan perasa stroberi. Cara pemakaiannya, cukup dilarutkan ke air mineral dan teh. Kemudian diminum seperti biasa.

“Biasanya, dijual ke diskotek, karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya. Satu saset dijual Rp2 juta,” kata Eko.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Lebih lanjut, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, Happy Water ini membuat pemakainya selalu melek dan bersemangat. Sama seperti ekstasi, tetapi efeknya lebih keras. 

“Bisa sampai dua hari,” kata Eko.

Untuk mengungkapnya pun, petugas harus bekerja ekstra. Pasalnya, Happy Water itu memiliki kemasan seperti obat sakit kepala. Kemudian, di kemasannya terdapat tulisan teh.

“Makanya, kalau ada masyarakat yang menemukannya segera melapor. Karena ini penyebarannya door to door,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik masih memburu satu orang tersangka yang merupakan warga negara Tiongkok yang berperan sebagai pengirim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya