Pungli dan Premanisme Hambatan Pelaku Usaha di Jakarta

Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan pedoman kerja tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha, untuk mendukung kegiatan investasi di Indonesia, khususnya di Jakarta, Rabu 5 September 2018. 

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, semua pihak menyadari, kondisi di lapangan masih banyak sekali potensi hambatan yang dapat mengganggu pelaku dunia usaha. Potensi gangguan ini, seperti pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sampai praktik ancaman keamanan oleh preman.

"Kami semua menyadari bahwa di lapangan sana masih banyak sekali potensi hambatan yang tidak selalu dilaporkan oleh pelaku bisnis, baik itu yang kecil-kecil, pungli sampai dengan praktik-praktik ancaman keamanan dan lain-lain. Premanisme itu dalam kenyataannya dialami oleh dunia usaha tidak selalu mereka melaporkan tetapi dialami," ujar Anies.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Dengan adanya sosialisasi ini, menurut Anies, pelaku usaha di Jakarta akan memiliki hubungan yang baik dengan aparat penegak hukum. Ketika para pelaku usaha menemukan masalah yang dapat menghambat dan mengancam usahanya, bisa menghadapi dengan benar dan cepat mendapatkan bantuan.

"Jadi jangan sampai ketika dunia usaha menemukan masalah-masalah di lingkungan DKI Jakarta mereka justru berpandangan kalau lapor malah repot, kalau lapor malah masalahnya bertambah. Lewat sosialisasi ini kami berharap muncul kesadaran bahwa sekarang sudah tahu prosesnya, sudah tahu prosedurnya lalu segera lapor akan ada solusi," ujar Anies.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan sejumlah pihak lainnya, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Polri.  

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sangat bersyukur bahwa BKPM sangat progresif, dalam mengantisipasi persoalan yang dapat mengancam dan menghambat dunia usaha. Dengan adanya upaya antisipasi ini, dunia usaha di Jakarta bisa berjalan dengan baik, lancar dan terus meningkat. 

"Secara khusus Jakarta pun memiliki MoU dengan BKPM dan ini pun satu contoh dari progresivitas pimpinan BKPM sekarang Pak Tom Lembong (Thomas Lembong), kami apresiasi sekarang atas semua yang dilakukan termasuk masalah ini yang kenyataannya dilakukan di dunia usaha," ujarnya.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, kegiatan ini dilakukan keliling dari kota ke kota di Indonesia. Sosialisasi itu untuk pengamanan aspek investasi dan keamanan investor. Hal ini, kata Lembong, merupakan MoU yang sudah ditandatangani oleh dia dan Kapolri pada 2016 lalu.

"Karena ini menjadi sinergis dengan MoU, pak gubernur dan saya menandatangani beberapa bulan yang lalu. Jakarta ini luar biasa sebagaimana disinggung oleh Pak Gubernur dalam pembukaan tadi, bagaimana Jakarta adalah branch mark ya adalah simbol bagi seluruh investor bagi domestik dan luar neger," ujar Lembong. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya