Usai Tawuran Ormas, Polisi Jaga Ketat Jalan di Pamulang

Posko ormas yang dirusak saat taruwan dua kelompok di Pamulang, Tangsel
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pesan singkat berisi imbauan untuk berhati-hati melalui sejumlah ruas jalan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, tersebar di media sosial. Hal itu menyebar setelah ada aksi tawuran antara dua kelompok organisasi masyarakat, diduga FBR dan PP, di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 11 September 2018.

Keributan tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB.  Dalam video berdurasi 15 detik yang beredar di media sosial tersebut, memperlihatkan dua ormas saling menyerang. Dalam aksinya, para anggota ormas itu saling serang dengan memakai senjata tajam atau benda tumpul lainnya.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan membenarkan adanya perkelahian tersebut. Namun, saat ini situasi di kawasan jalan setempat telah kembali kondusif pada pukul 20.00 WIB dan dalam penjagaan pihak kepolisian.

"Betul memang ada selisih pendapat. Saat itu FBR selesai merayakan ulang tahun ormasnya dan akan kembali ke Depok namun sampai Pamulang ada yang provokasi sehingga hampir terjadi tawuran," katanya, Selasa, 11 September 2018.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alexander Yuriko mengatakan, tidak terdapat korban terkait dengan tawuran tersebut. Saat ini pun, petugas masih mengamankan lokasi.

"Sudah berdamai antara dua pihak dan memang hanya terjadi perselisihan terkait ego saja. Namun, sudah selesai tapi kami masih terus berjaga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dalam video tersebut tampak polisi berusaha memisahkan dua kubu ormas tersebut dengan tembakan peringatan. Beberapa di antaranya sempat terjadi pengrusakan terhadap posko PP.

Arus lalu lintas pun sempat tersendat dengan arah Pamulang menuju Depok, Jakarta dan Bogor. Kendati demikian, saat ini terdapat pengamanan ketat kepolisian untuk memperlancar arus lalu lintas.

Kapolri Tak Ingin Kelompok Khilafatul Muslimin Berkembang
5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024