Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Bukan Ormas Biasa

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA - Polisi menyebut organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang dipimpin Abdul Qadir Baraja, bukan ormas biasa. Ormas itu disebut ormas besar yang telah tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

Punya 23 Kantor Wilayah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah, ada 23 daulah, Sumatera, Jawa termasuk wilayah timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

img_title Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Baca juga: Polisi: Abdul Qadir Baraja Ditangkap Bukan Cuma karena Konvoi

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan, pusat ormas berada di Lampung. Tapi pendirian dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Kata Hengki, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak berhenti sampai penangkapan Baraja. Aliran sumber dana ormas ilegal itu tengah diusut penyidik.

"Untuk kantor pusatnya di Bandar Lampung, tetapi pendirian ormas yang berbadan usaha itu ada di Bekasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini saling berkaitan dan ini akan kita kembangkan terus dalam proses penyidikan," kata Hengki.

Jadi Tersangka

Usai ditangkap di Lampung, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, Baraja disangkakan dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk UU ITE, karena diduga Baraja menyebarkan hoax yang berpotensi memicu kegaduhan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor

Buntut Polisi Todong Senjata ke Santriwati, Komnas Perempuan: Proses Hukum Tidak Membenarkan Tindakan Itu

Soal insiden dugaan polisi bentak dan todong senjata ke Santriwati saat geledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jateng. Sontak Komnas Perempuan

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut