Dua Orang Jadi Tersangka Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Anggota kepolisian memasuki ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka atas kejadian peluru nyasar ke ruangan dua anggota DPR. Mereka adalah warga Tangerang Selatan, IAW dan warga Duren Sawit, Jakarta Timur, RMY.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Kami lakukan penyelidikan dan barang bukti juga identitas yang dimiliki karena kelalaiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta Karo-Karo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

Polisi menyita dua senjata api yang digunakan saat latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Satu pucuk jenis Glock 17 buatan Austria warna hitam-cokelat, tiga buah magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19. Mereka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

"Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," kata Nico.

Sebelumnya, dilaporkan dua ruangan anggota DPR yaitu Wenny Warouw (Gerindra) dan Bambang Heri Purnama (Golkar) diduga ditembak sekitar pukul 14.35 WIB. Jarak waktu antara dua penembakan ini hanya berbeda sedikit.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024