-
VIVA – Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang membantah telepon genggamnya disita polisi. Pihak kepolisian mengakui penyitaan ponsel Nanik S Deyang saat pemeriksaan pertamanya.
Nanik sebelumnya mengaku ponselnya disita polisi. Namun, usai pemeriksaan di Polda Metro, ia mengatakan tak ada penyitaan ponsel. Hal itu disampaikan Nanik usai menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet, Jumat 26 Oktober 2018.
"Ada handphonenya ada handphonenya. Di Bu Sari, di Bu Sari. Enggak ada (disita polisi)," kata Nanik di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Oktober 2018.