Ungkap Peredaran Minyak Ganja dari Jerman, BNN Cokok Pasutri

Deputi Pemberantasan pada BNN Armand Depari memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika hasil penindakan aparatnya di kantornya di Jakarta, pada Jumat, 07 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adin Rachmani

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru serta termasuk ribuan butir pil ekstasi. BNN menyita sejumlah narkoba yang di antaranya dalam kemasan tertentu.

Hadiah Kapolda Metro ke Anggota yang Berangus Narkoba saat COVID-19

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya menyita ganja cair empat dus, berisi 22 botol minyak Hemp Seed/Canabis Sativa.

Dia menjelaskan, barang dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan canabidiol dan dronabinol, yang merupakan NPS (new psychoactive substances) atau narkotika jenis baru," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Desember 2018.

Selain itu, BNN dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjungpinang-Surabaya.

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

Pengungkapan itu dilakukan di hotel N, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 6 Desember 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. "Kemudian tanggal 7 sampai dengan 9 (Desember) dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya," tutur Arman.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini ada empat tersangka yang diamankan yakni pasangan suami istri, yaitu S dan F. Dua tersangka lain yaitu A dan IW. Adapun barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye. "Jumlah total 20 ribu butir," katanya.

Selain itu, BNN mengamankan satu mesin vacuum, mesin pres plastik, serta plastik presnya.

Arman mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau body wrapping.

Minyak ganja yang diungkap BNNFoto: Minyak ganja yang disita BNN.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNN atas dugaan adanya peredaran gelap narkotika di Tanjungpinang.

Kemudian, tim berkoordinasi dengan tim Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta tim Bea dan Cukai Tanjungpinang untuk dilakukan penindakan.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya