Rampas Truk di Jalan, Debt Collector Ditangkap Polisi

Komplotan perampas sepeda motor kedok debt collector dibekuk polisi. (Folto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA - Sejumlah pria yang mengaku sebagai penagih utang alias debt collector terpaksa dibekuk polisi usai membawa kabur satu unit truk di kawasan Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat. Para pelaku nekat melakukan aksinya meski sempat diadang petugas.

Driver Ojol Gelayutan di Motor yang Dirampas Mata Elang

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan, mengungkapkan kejadian bermula ketika Nor Hasan (pengemudi truk) yang sedang melintas dari kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, tiba-tiba dihadang sekitar tujuh orang pria yang mengaku sebagai debt collector sekitar pukul 14.00 WIB, Senin, 21 Januari 2019.

"Jadi awalnya korban disetop oleh sepeda motor Yamaha Vega berjumlah dua orang. Tidak berapa lama datang mobil Avanza hitam berisi lima orang pria. Mereka mengaku sebagai debt collector," kata Deddy pada wartawan, Selasa, 22 Januari 2019.

Revolver yang Dipakai Mata Elang Tembak Remaja Ternyata Punya Polisi

Karena merasa tidak pernah terlibat utang, sang sopir kemudian menghubungi bosnya, Djumhari (pemilik truk). Kemudian, terjadilah kesepakatan untuk melakukan mediasi di halaman parkir SPBU di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.

"Jadi baik si sopir maupun pemilik truk ini karena merasa tidak punya utang, berupaya melakukan mediasi. Akhirnya mereka sepakat ketemu di Juanda, di area SPBU," kata Deddy.

Pelaku Penembakan Remaja di Taman Sari Ternyata Mata Elang

Pada saat itu, para pelaku menunjukan surat kuasa dari PT. Bumi Putera–Bot Finance dengan No.001/BBF/SK- C/I/19, tanggal 15 Januari 2019 tanpa ada surat tugas dan jaminan fiducia. Kemudian, salah seorang pelaku yang diketahui bernama Inter Gultom langsung mengambil kunci kontak truk yang masih menempel dikontak.

"Karena merasa benar, korban akhirnya melapor ke kami (polisi). Nah, setelah kami datangi, para pelaku ini malah memaki dan menantang petugas. Kami kejar akhirnya berhasil kami amankan," kata Deddy.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku tidak dilengkapi dengan surat-surat tugas. Mereka yang diringkus aparat yakni Inter Gultom, Remon, dan Punguan Baringbing. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Selain membekuk para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit truk dengan nomor polisi B 9358 QA yang sempat dilarikan komplotan itu.

"Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi main rampas di jalan. Semua ada prosedurnya. Dan pada masyarakat, kami mengimbau untuk melakukan upaya-upaya kooperatif pada aparat."

Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya