Persiapan Polisi Jelang Pembebasan Ahok dari Rutan Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tinggal beberapa jam lagi bakal menghirup udara bebas. Ahok bakal mengakhiri masa hukumannya di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, pada Kamis 24 Januari 2019. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pantauan VIVA di Mako Brimob, situasi di depan gerbang utama Mako Brimob terlihat normal seperti biasa, Rabu 23 Januari 2019. Tidak ada penjagaan khusus di area utama. 

Hanya terlihat beberapa petugas jaga lengkap dengan senjata laras panjang serta sebagian akses utama ditutupi pagar kawat berduri. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Di depan gerbang utama ini juga belum terlihat karangan bunga maupun tanda-tanda sambutan para pendukung Ahok. "Belum, dari pagi belum ada apa-apa. Karangan bunga juga enggak ada tuh," kata salah satu petugas yang terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas. 

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengaku, untuk teknis pengamanan jelang pembebasan Ahok masih dalam tahap pembahasan. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Nanti ya, kita lihat dulu tingkat kerawanannya seperti apa," ujarnya saat dihubungi VIVA.

Selain akan berkoordinasi terkait jumlah pengamanan, Didik juga akan mengatur rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan M Yasin atau akses Kelapa Dua Depok untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu ditetapkan bersalah atas kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017. Ia dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara. Namun tinggal sehari lagi Ahok bakal menghirup udara bebas. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya