Ahok Bakal Bebas Besok, Polri Antisipasi Gangguan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan, saat Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dibebaskan dari masa hukumannya, Kamis besok, 24 Januari 2019.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Misalnya, ada massa pendukung Ahok atau Ahokers yang datang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, dalam jumlah banyak dengan maksud menyambut kebebasan idola mereka itu. 

Namun, dia kembali mengingatkan hanya personel dari Polres dan Polsek setempat saja yang akan diturunkan. "Gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kami antisipasi dengan baik," katanya di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 23 Januari 2019.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Meski lewat akun media sosial mantan Gubernur DKI Jakarta itu minta para pendukungnya tak hadir ke Mako Brimob Kelapa Dua, menurut Dedi, pihaknya tetap perlu melakukan antisipasi. Hal itu karena Polri tak mau sampai ada kejadian tak diinginkan menggangu aktivitas masyarakat lain. 

"Kemudian, Mako Brimob sudah menyiapkan dan mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan," ujar Dedi.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Untuk diketahui, Ahok akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 24 Januari 2019. Ahok akan bebas, setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama. (asp)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024