Alasan Adi Bakar STNK Usai Rusak Motor

Motor yang dirusak Adi lantaran kesal ditilang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan memastikan, video pembakaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan Adi Saputra tersebut benar terjadi.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Hal itu dipastikan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Adi. Dia membakar STNK usai merusak kendaraan roda dua lantaran mendapat sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

"Betul, video pembakaran dilakukan oleh Adi, dia melakukan itu dengan sadar. Dan dilakukan setelah dia diminta untuk menunjukkan surat kendaraan oleh petugas," katanya di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adi melakukan pembakaran karena merasa STNK tersebut sudah tidak berguna setelah motornya dia rusak serta ditahan oleh kepolisian. "Ia merasa untuk apa STNK itu karena motornya saja sudah begini kondisinya," ujarnya.

Pantauan VIVA, motor tersebut tinggal kerangkanya saja. Badan motor tersebut telah dirusak oleh Adi menggunakan tangan kosong. (ase)

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia
Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024