Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa ada sebanyak 4.027 kendaraan yang kena sanksi tilang karena melanggar ganjil genap (Gage)di jalan tol selama arus mudik lebaran tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa penilangan itu terjadi karena terekam melalui kamera E-TLE atau tilang elektronik.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

"Untuk penerapan ganjil genap ini dapat kami sampaikan untuk yang tercapture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil genap," ujar Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Kamis 11 April 2024.

Aan menjelaskan bahwa ribuan pengendara yang kena tilang itu saat ini sudah diketahui alamat rumahnya. Tetapi, baru sebanyak 1.534 pelanggar yang diketahui alamatnya dan sudah dikirimkan surat tilang.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Korlantas Polri

Ia juga menjelaskan bahwa ada sebanyak 5 pelanggar di antaranya sudah mengonfirmasi secara online. Surat tilang itu nantinya dipastikan akan terkirim seluruhnya pada 16 April 2024 mendatang.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Menurut Aan, penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan. Utamanya dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan. Sehingga, akan diterapkan lagi pada saat arus balik nanti.

"Artinya untuk ganjil genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata dia.

Ia sebelumnya sempat mengatakan bahwa tidak akan memutarbalikan pengendara yang melanggar gage. Penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya