Adi Sang Penghancur Motor Jalani Tes Kejiwaan di Polda Metro Jaya
- ANTARA Foto/Muhammad Iqbal
VIVA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah mengirim Adi Saputra (21) ke Sub Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Proses analisa dari Psikolog di Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro masih berjalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ahmas Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Februari 2019.
Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan di sana sejak kemarin, Selasa 12 Februari 2019. Terkait kapan hasil pemeriksaan akan keluar, Alex tak bisa memastikan persisnya. Sebab yang berwenang untuk menjawab itu adalah pihak psikolog yang memeriksa.
Tapi, ia mengatakan hingga kini hasil tes belum keluar. Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait hal ini.
Seperti diketahui, Adi menghancurkan motor di hadapan anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky setelah diberhentikan, karena melakukan kesalahan. Dia disetop karena pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm, serta tidak menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.
Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Namun, Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang. Akhirnya, dia mengamuk dengan merusak motor itu.
Selanjutnya, beredar video Adi membakar STNK atas motor tersebut dengan kalimat "Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini. Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gue ancurin, nih suratnya gue bakar nih,” katanya.