Ciptakan Keadilan bagi Pekerja, Anies Tetapkan UMSP DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan Upah Mininum Sektoral Provinsi atau UMSP. Anies mengatakan, UMSP ini sangat adil, jika dibandingkan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Anies Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi: Saya Bukan Pimpinan Partai

"Kita ingin ada keadilan, kota ini harus diberikan kesempatan kepada semua buruh. Pekerja yang mendapatkan upah yang layak, akan lebih produktif karena mendapatkan upah yang layak," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Februari 2019.

Penetapan nilai UMSP ini sudah masuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2019 tentang UMSP.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Besaran UMSP ini berbeda-beda, tergantung pada sektor pekerjaannya. Dengan hitungan harian paling rendah Rp157.643 per hari untuk pekerja jasa seperti potong rumput, tukang pipa dan lain-lain. 

Sementara itu, untuk pekerja seperti mandor dan operator paling tinggi adalah Rp194.275 per hari.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

"Kalau mereka para pengusaha merasa keberatan enggak apa-apa, ya jalani saja. Pertumbuhan usaha jangan hanya menguntungkan yang punya modal, tapi juga tenaga kerja. Kalau tidak begitu, ketimpangan akan jalan terus," tuturnya. (art)

Timnas Pemenangan Anies Muhaimin (Amin)

Timnas Amin Bakal Halalbihalal di Rumah Anies Besok, Langsung Dibubarkan?

Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) rencananya besok, Selasa 30 April 2024 akan melangsungkan acara halalbihalal di rumah pribadi Anies Baswedan

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024