Polisi Sebut Penangkapan Pembajak Mobil Tangki Sesuai Prosedur

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepolisian menegaskan, penangkapan dan penetapan beberapa peserta Aksi Mobil Tangki menjadi tersangka, buntut pembajakan terhadap dua mobil milik PT Pertamina, sudah sesuai prosedur yang ada dan tidak menyalahi.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Sudah sesuai aturan (penangkapan dan penetapan status tersangka)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Maret 2019.

Hal ini menyusul tudingan yang menyebutkan polisi sewenang-menang melakukan penangkapan dan penetapan status tersangka. Polisi disebut tidak memberikan surat perintah penangkapan dan tembusan kepada anggota keluarga para pelaku.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Namun, menurut Argo, apa yang telah dilakukan Kepolisian telah sesuai peraturan yang ada. Sejauh ini, sudah 10 orang menjadi tersangka pembajakan. "MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan jika surat perintah penangkapan paling telat dikirim ke pihak keluarga tujuh hari setelah penangkapan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 18 Maret 2019 malam. 

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi penuh biosolar.

“Kami telah menerima laporan adanya pengadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia, Senin, 18 Maret 2019. (mus)
 

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Selama periode Satgas RAFI dibandingkan normal untuk Avtur naik sekitar 10,7%. Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal yang kami hitung.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024