Keluarga Sebut Tersangka Penusukan di Halte Transjakarta Gangguan Jiwa
- Google Earth
VIVA – Anggota keluarga Sudirman (51 tahun), tersangka pelaku kasus penusukan di Halte Transjakarta BKN Cawang, Jakarta Timur, telah datang menjenguk, demikian ungkap polisi.
Kepada polisi, anggota keluarga tersangka menyebutkan bahwa Sudirman mengalami gangguan jiwa atau sering kumat. "Menurut keluarga dia (Sudirman) gila," kata Kapolsek Kramatjati Komisaris Polisi Nurdin AR saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 21 Maret 2019.
Namun, Nurdin mengaku belum sempat bicara banyak dengan anggota keluarga. Dia belum tahu persis sejak kapan Sudirman mengalami gangguan kejiwaan.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sudirman, untuk memastikan apakah Sudirman benar-benar mengalami gangguan jiwa. Polisi tidak mau serta merta percaya kepada pengakuan anggota keluarga, kemudian melepaskan Sudirman.
Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan baru rampung sekitar sepekan lagi. Sembari menunggu hasil tes, Sudirman berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sudirman menikam Eric Sandy Marbun saat menunggu antrean bus di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2019, sekira pukul 11.25 WIB. Sudirman menikam Eric di bagian paha sebelah kiri karena Eric mengangkat kakinya saat duduk di halte. (ren)