Peredaran Solar Ilegal Dibantah, Diduga Hanya Persaingan Usaha

Solar ilegal diduga beredar di Kepulauan Seribu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi dan pelaku usaha membantah adanya peredaran bahan bakar minyak jenis solar secara ilegal di Kepulauan Seribu. Dugaan adanya peredaran solar ilegal, sebelumnya dihembuskan Anggota Komisi VII DPR, Ivan Doly.

img_title AKBP Wikha Ardilestanto Resmi Jadi Kapolres Kepulauan Seribu, Berikut Profil dan Jejak Karirnya

Direktur PT Sanmaru Indo Energi, Surya Anam menegaskan, perusahaannya yang beroperasional di Kepulauan Seribu, punya bukti dalam perizinan, serta kegiatan perusahaannya sah secara hukum. Dia menjelaskan, pernyataan yang dilontarkan Ivan Doly tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satunya, soal distribusi BBM (bahan bakar minyak). Tidak semua dikendalikan Pertamina. Ada 20 persen yang dikelola swasta, salah satunya (perusahaan kami) kami,” kata Surya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 21 Maret 2019.

img_title Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Terbakar

Ivan membeberkan bukti-bukti perusahannya legal. Salah satunya bahwa perusahaannya punya surat izin Ditjen Migas nomer 05.NW.03.20.00.106. Kemudian, perusahannya pun telah mengantongi Izin Niaga Umum (INU).

Kemudian, kata dia, PT Sanmaru Indo Energi sudah dengan Pertamina dan diperbolehkan menyalurkan BBM non subsidi kepada masyarakat. BBM yang dijual hanya ke kapal nelayanan dengan ukuran 30 GT.

img_title Transjakarta Laut Dinanti Warga Kepulauan Seribu, Barisan Jakarta Suarakan Aspirasi Pemerataan Layanan Publik

Lalu, di bawah itu, nelayan biasanya mendapatkannya BBM Subsidi yang dikelola Pertamina. Anam pun membeberkan soal keberadaan kapal Tongkang yang jadi tempat penyaluran BBM.

Kapal tongkang miliknya bersifat stasioner dan tidak bergerak atau berpindah tempat atau tidak seperti yang dituduhkan Ivan. Keberadaan kapal maupun operasi perusahaan diawasi ketat Unit Pelabuhan Teknis (UPT), Kantor Kesyahbandar sebagai otoritas pelabuhan, dan instansi terkait lainnya.

"Dan, itu semuanya legal. Kami punya datanya semua. Kami siap perlihat kan data ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan, dengan tindakan yang hanya dilakukan seorang diri itu oleh Ivan, perusahannya membuat merugi hingga 80 persen. Ia menyebut, saat inspeksi dilakukan, pihaknya tak pernah mendapatkan informasi tentang kegiatan itu. “Semestinya, dia tanya ke kami, dan ajak kami,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Muara Baru, Ajun Komisaris Polisi Dwi Susanto mengaku pihak Kepolisian belum menerima laporan mengenai BBM ilegal di wilayahnya seperti yang dituding Ivan.

Selain tidak melibatkan polisi dan pihak terkait, diduga inspeksi yang dilakukan Ivan seorang diri tersebut karena persaingan usaha. “Kalau ada yang dirugikan. Silahkan lapor ke kami,” kata Dwi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut