Ancaman Virus Flu Burung

57 Unggas Dimusnahkan Tanpa Ganti Rugi

VIVAnews - Sebanyak 57 hewan unggas di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dimusnahkan petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan. Tak ada uang ganti rugi bagi pemilik unggas itu.

Petugas memusnahkan seluruh unggas yang ada di tengah pemukiman dengan cara dipotong. "Memang nggak ada uang pengganti karena di peraturan tidak disebutkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, Senin 24 November 2008.

Selain memusnahkan unggas berupa ayam, itik, bebek, dan burung dara, petugas juga membongkar kandang unggas yang mayoritas berhimpitan dengan rumah pemiliknya. "Ya mau bagaimana lagi. Cuma yang kami sesalkan, kenapa tidak ada imbauan dulu. Kalau tak ada uang pengganti, kami kan rugi," ujar Lastri, 53 tahun, salah satu pemilik unggas.

"Kalau saya sih senang, karena takut ada virus flu burung, apalagi anak saya masih balita. Banyak unggas juga membuat lingkungan di sekitar ini jadi kotor," kata Suwandi, warga setempat.

Razia dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian dan pemeliharaan unggas. Perda itu antara lain berisi larangan pemeliharaan unggas di pemukiman penduduk.

PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar
Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah.

Telkom Punya Tabungan Rp6,8 Triliun

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memiliki anggaran sebesar Rp6,88 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan tiga pilar utama bisnisnya.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024