- VIVA/Dani
VIVA – Dua terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berinisial EY dan DY, mengaku merencanakan aksi amaliah pada saat pengumuman rekapitulasi hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 22 Mei mendatang. Keduanya, merupakan tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video yang diterima VIVA dari Polri, salah seorang terduga teroris bernama DY mengatakan, dia memimpin aksi untuk melakukan amaliah pada 22 Mei, dengan menggunakan bom yang sudah dirangkai dengan menggunakan remote control.
"Yang mana pada tanggal tersebut, sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliah," kata DY dalam video tersebut, Jumat 17 Mei 2019.
Menurutnya, pesta demokrasi dalam keyakinan kelompoknya adalah perbuatan syirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Dengan melakukan aksi amaliah tersebut, ia mengatakan, akan melepaskan diri dari perbuatan syirik tersebut.
“Itu termasuk barokah untuk diri saya, lepas dari kesyirikan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengaku kelompok teroris yang ditangkap sejak Januari, memang menjadikan pesta demokrasi sebagai momentum besar. Kelompok terorisme itu, bahkan sudah memiliki bom dari botol biang minyak wangi yang siap diledakkan.
Selain itu, ada juga beberapa senjata tajam dan busur yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.
“Ada lima buah bom rakitan, ini botol biang parfum isi ulang yang kita temukan di lapangan,” ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 17 Mei 2019. (asp)