Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Tangerang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA - Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan pada Fifiana Tri Lestari. Gadis berusia 17 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi terikat di Desa Babat, Legok, Tangerang, Senin, 24 Juni 2019.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Dari hasil penyelidikan petugas, kita dapati pelaku pembunuh dari korban yang merupakan orang dekat korban yakni, tunangan korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Pol Ferdy Irawan.

Pelaku yang bernama, Zakaria (18) tersebut, awalnya tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya, berdasarkan hasil penyelidikan atas luka yang dialami tersangka, didapati bukti kuat tersangka melakukan pembunuhan kepada korban.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Awalnya, dia kita periksa sebagai saksi dan dalam keterangannya kita curigai adanya kebohongan. Hingga akhirnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati ada luka di bagian tangannya," ujarnya.

Dari luka yang dialami pelaku, polisi melakukan pemeriksaan melalui tim forensik untuk menyamakan atas temuan sisa daging yang ada dikuku korban.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Saat itu, ternyata hasilnya sama. Kita periksa kembali hingga akhirnya dia mengaku kalau dia melakukan pembunuhan itu dengan motif kesal," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta, pasal 340 KUHP yakni, pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Seorang wanita berinisial R (35) dibunuh oleh Nico Yandi Putra yang memasannya untuk kencan. Jasadnya pun di buang ke kali bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024