- Instagram/@Nungers63.id
VIVA – Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika yang menjerat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Keduanya ditangkap pada Jumat 19 Juli 2019 di kediaman mereka, Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut bahwa penyidik memang tengah mengembangkan kasus Nunung, pengembangan itu dilakukan hingga ke luar kota.
"Penyidik baru pengembangan ke luar kota," ucap Argo, Minggu 21 Juli 2019.
Meski Argo enggan merinci soal kasus Nunung, diduga pengembangan dilakukan untuk menangkap E yang merupakan buronan pemasok sabu kepada Hadi Moheriyanto (rekan Nunung) yang juga diamankan polisi.
Argo sebelumnya sempat menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Hadi Moheriyanto sempat mengaku mendapat sabu itu dari E di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"(Hadi) Memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel," ungkapnya.