Driver Gojek Demo di Kantor Pusat, Bakar Jaket dan Helm

Driver Gojek melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gojek.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengemudi online baik motor maupun mobil melakukan unjuk rasa di depan kantor Gojek, Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. Dalam aksinya mereka membakar ban, helm dan jaket Gojek. Aksi ini dilakukan karena kecewa tuntutan mereka selama ini tak pernah dipenuhi.

Daftar Mobil yang Cocok Buat Taksi Online, Segini Cicilan Per Bulannya

Buntut aksi mereka itu, arus lalu lintas di Blok M sempat carut-marut. Namun, kondisi terkini sekitar pukul 16.00 WIB, arus lalu lintas sudah kembali normal karena ada polisi yang mengatur.

Macet disebabkan penyempitan jalan di sana karena mobil pendemo di pinggiran jalan. Aksi sendiri dimulai sejak siang sekitar pukul 12.00 WIB, dan sampai sore ini perlahan pendemo mulai berkurang jumlahnya.

Transaksi Grup GoTo Q1-2024 Meningkat, Kerugian Mulai Dipangkas

Rio, perwakilan pendemo menyebut massa yang ikut aksi ada juga dari luar Ibu Kota. Mereka berharap bisa menemui langsung CEO Gojek, Nadiem Makarim, agar tuntutan terselesaikan.

"Kami mau ketemu Nadiem Makarim," ujar Rio di lokasi.

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Beberapa pendemo sempat diamankan polisi. Hal itu buntut mereka coba merangsek masuk ke kantor Go-Jek.

Beruntung polisi yang di lokasi segera menghalau. Mereka sempat terlibat dorong-dorongan sebelum akhirnya diamankan.

Aksi dorong-dorongan terjadi sekitar 10 menit. Mereka juga sempat melempari polisi dengan botol air mineral.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, mengatakan mereka yang diamankan sudah dilepas lagi. Mereka diamankan sesaat saja.

"Kami hanya minta keterangan saja. Mungkin terjadi karena sama-sama panas saja. Tapi semua berjalan aman," kata Indra.

Setidaknya ada enam tuntutan pada demonstran. Tuntutan tersebut adalah tolak 25 poin, skema bertambah tapi bonus berkurang, kembalikan skema yang manusiawi, tagih janji open suspend nasional, hapus order prioritas, dan tarif sewajarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya