Sidak Kantor Kapolsek Kebayoran Baru, Ditemukan 4 Paket Sabu

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Publik digegerkan dengan berita pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah karena alasan narkoba. Ia dicopot terkait kasus narkoba beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut diungkap oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, “Itu sudah lama, beberapa bulan lalu,” katanya Mapolda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2019.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

Atas dasar itu, dia memerintahkan Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan dan sidak kepada yang bersangkutan. Dari hasil sidak, terbukti di kantor Benny ditemukan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Menurut dia, sementara kasus Benny masih ditangani oleh Unit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pasalnya ditemuka narkoba di ruang kerjanya saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. "Pada saat melakukan penggeledahan, di tempat kerjanya Kapolsek inisial B ada empat paket sabu-sabu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 21 November 2019.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Kasus narkoba AKBP Benny terkuak karena adanya laporan dari masyarakat."Ini masih didalami (digeledah atas laporan masyarakat). Yang bersangkutan sendiri, masih kita tangani," jelas dia.

Setelah positif ditemukan empat paket sabu berada di ruangan kantornya, Benny langsung dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian, secara pidana kasusnya tengah diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro. Karena jabatan yang diembannya, Benny akan dikenakan kode etik, "Dan itu akan ada kode etik sendiri," ujar Kombes Yusri Yunus.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim
16 Kg Sabu dalam Kaleng Susu Diselundupkan dari Malaysia

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia digagalkan oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024