9.169 Pengendara Kena Tilang Elektronik, Baru 997 yang Bayar Denda

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ribuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diblokir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buntut tidak membayar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img_title Poco C95 Pro Vs Xiaomi Redmi 17 4G, Hp Mana yang Lebih Layak Dibeli pada Akhir 2026?

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nasir mengatakan, pemilik kendaraan diwajibkan membayar denda karena tanggal jatuh tempo pembayaran sudah habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total pengajuan blokir STNK itu sejak tanggal 1 November 2018 sampai 27 Agustus 2019 sebanyak 9.169 pelanggar, tapi ada yang sudah kita ajukan buka blokir 997 pelanggar," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Agustus 2019.

img_title Sudah Ada ETLE, Apakah Tilang Manual Masih Dibutuhkan?

Dia menambahkan, sejauh ini ada 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Kemudian 10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan. 

Ia mengimbau, para pelanggar segera membayar dendanya. Sebab, jika tidak, mereka akan sulit jika ingin memperpanjang STNK-nya.

img_title Vivo Y100 5G vs Samsung Galaxy A25 5G, Hp Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Dipakai hingga 5 Tahun ke Depan?

"Masih banyak yang belum dibuka blokirnya," kata dia lagi.

Sebelumnya, aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan sejak 1 November 2018.

Saat itu, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Kemudian, sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik. Ada 10 kamera ETLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik.

Sepuluh titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.

- JPO MRT Polda Semanggi.
    
- JPO depan Kementerian Pariwisata.
    
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
    
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
   
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.
    
- Simpang bundaran Patung Kuda.
    
- Simpang Traffic Light (TL) Sarinah-Bawaslu.
    
- Simpang TL Sarinah Starbucks.
    
- JPO Plaza Gajah Mada

Emak-emak ditilang polisi

Emak-emak Mendadak Kesurupan saat Dirazia, Netizen Bilang Begini

Emak-emak diduga kesurupan saat terjaring razia di Ternate viral di media sosial. Tak membawa surat kendaraan, aksinya mengundang komentar warganet yang menyebutnya.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut