KPAI: Dubur Itu Aurat, Jangan Dirazia

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana merazia 'dubur' pada anak jalanan melanggar undang-undang perlindungan anak no 23 tahun 2002. Apalagi, razia itu melibatkan aparat kepolisian.

"Untuk apa melibatkan polisi? Jangan pernah melibatkan polisi dalam menyelesaikan kasus anak," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (21/1/2010).

Alasannya, kata Hadi, karena selama ini polisi masih ditakuti dan belum menjadi pengayom masyarakat. "Karena polisi selalu melakukan pendekatan secara represif dan militeristik. Apalagi anak kecil, pasti mereka takut," jelasnya.

Kalaupun pemerintah daerah dan dinas kesehatan tetap akan melakukan pemeriksaan 'dubur' anak jalanan, pemeriksaan harus dilakukan secara tertutup dan tidak dipublikasikan.

Dampak pemeriksaan itu akan langsung dialami oleh anak. Terlebih, 'dubur' merupakan aurat manusia. Selain itu, pemeriksaan juga harus meliputi seluruh kesehatan organ tubuh lainnya seperti, mata, telinga, mulut, terutama paru-paru.

"Karena anak jalanan, setiap hari selalu menghirup polusi udara. Bisa dibayangkan setiap hari selalu menghirup polusi udara jalanan, bagaimana kondisi paru-parunya?," kata Hadi.

Gerindra Perkenalkan Dedi Mulyadi Kandidat dalam Pilkada Jabar

ismoko.widjaya@vivanews.com

Reaksi Chiharu Shida usai Jepang kalah di semifinal Uber Cup 2024

Tangis Chiharu Shida Usai Jepang Gagal ke Final Uber Cup 2024

Chiharu Shida tak kuasa menahan tangis setelah Jepang gagal ke final Uber Cup 2024. Mereka dikalahkan oleh China di babak semifinal dengan kedudukan 0-3.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024