- VIVA/Foe Peace
VIVA – Kepolisian menyebutkan musisi Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi. Ananda diperiksa karena adanya dugaan mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa. Uang yang ditransfer diduga sebanyak Rp10 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini penyidik hanya melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. "Sementara iya (diperiksa sebagai saksi). Untuk klarifikasi saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat 27 September 2019.
Argo menjelaskan, setelah dimintai keterangannya, Ananda nanti akan dipulangkan. Ananda disebut bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.
Kuasa hukum Ananda Badudu, Saleh Al Ghifari membenarkan soal itu. Ananda dibawa dari indekosnya sekitar pukul 04.30 WIB. "Dia lagi tidur, kosnya didatangi polisi," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 27 September 2019.