Pemprov DKI Bagi KJMU, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta per Semester

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Monas, Jakarta.
Sumber :
  • Humas Pemprov DKI

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk 5.061 mahasiswa asal Jakarta yang sedang kuliah di 90 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), di seluruh Indonesia.

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

Menurut Anies, yang juga mantan Mendikbud ini, dari KJMU, para mahasiswa asal Jakarta mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, dengan nilai Rp9 juta per semester.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nilai yang diberikan adalah Rp9 juta yang kita harapkan. Per semester Rp9 juta. Jadi satu tahun (mahasiswa asal Jakarta) mendapat Rp18 juta," ujar Anies usai pembagian di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil

Anies menyampaikan, dana diberikan hingga mahasiswa asal Jakarta lulus kuliah. Mahasiswa yang menerima adalah warga yang memiliki latar belakang ekonomi yang belum kuat.

"Ini program yang kita harapkan bisa memberikan kesempatan belajar (bagi mahasiswa asal Jakarta) sampai dengan tuntas di perguruan tinggi," ujar Anies.

img_title Bank Jakarta dan PT SMI Suntikan Dana Rp2,11 Triliun, Siap Kebut 7 Proyek Vital DKI

Melalui bantuan ini, menurut Anies, para mahasiswa asal Jakarta harus menuntaskan studinya dengan baik. Mereka selanjutnya akan dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga mereka, melalui pekerjaan yang didapat setelah lulus kuliah.

"Kita berharap dengan adanya bantuan ini maka anak-anak kita bisa memilkki kesempatan yang lebih luas, dan mereka kelak bisa mengangkat derajat ekonomi keluarganya," ujar Anies.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut