Polisi: Dokter IZH Tak Obati Ninoy saat Penganiayaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Insansi Zulfah Hatayi, dokter yang jadi salah satu tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng lantaran dituduh tidak mengobati Ninoy saat kejadian.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Dia (Insanani) tidak ada upaya membantu Ninoy," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Oktober 2019.

Dia membiarkan dugaan penganiayaan yang menimpa Ninoy. Sebagai seorang tenaga medis, Insani malah menginterogasi Ninoy bukan menolongnya yang babak belur. Menurut Suyudi padahal saat itu Ninoy perlu pertolongan karena sudah babak belur.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," kata dia lagi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan seorang dokter berinisial IZH jadi tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Iya, seorang dokter, ada juga itu (nama tersangka)," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024