Pengemudi Camry yang Tabrak Skuter Listrik Ditahan

Kapolda Metro Jaya (depan) Irjen Gatot Eddy Pramono
Sumber :
  • VIVAnews / Eduward Ambarita

VIVA – Pria berinisial DH ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan terhadap yang bersangkutan usai dirinya menabrak pengemudi skuter listrik, belum lama ini. DH ditangkap dan langsung ditahan untuk proses penyelidikan.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

"Gelar perkara dilakukan hari ini mulai pukul 08.00 sampai 11.30. Yang bersangkutan (DH) memenuhi melanggar unsur pidana, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2019.

Menurut Gatot, pelaku dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menewaskan dua orang, pada kejadian penanganan tersebut, juga terdapat korban luka-luka.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar, menegaskan bahwa penabrak enam pengguna skuter listrik Grab Wheels di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditetapkan jadi tersangka.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Dalam gelar perkara itu, petugas menaikkan status pria berinisial DH itu menjadi tersangka. Dia membuat dua di antara pengguna skuter listrik itu meninggal dan empat lainnya luka-luka dan diketahui mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 November 2019.

Pemeran Sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba, Senin 29 April 2024.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Pemain sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba. Polisi pun sudah menetapkan tersangka dan ditahan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024