Razia Diskotek Monggo Mas, Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu

Ilustrasi razia narkoba
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Jakarta, jelang malam pergantian tahun baru 2020. Diskotek dan karaoke Monggo Mas (MM) di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat menjadi sasaran petugas.

img_title Cekcok di Diskotek Surabaya, Pemuda Tewas oleh Teman Sendiri

Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019. 

img_title Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Dia mengungkapkan kronologis razia yang dilakukan. Ratusan polisi tiba pada pukul 01.51 WIB dini hari tadi langsung merangsek diskotek yang berlantai enam itu. Petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada pengunjung mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjalani tes urin. 

Dalam proses penggeledan di ruang diskotek lantai lima, petugas Kepolisian dari Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang terkunci.  Lalu petugas meminta untuk dibuka pintu tersebut, dan didapati seorang pria yang tengah bersembunyi serta membawa tas pinggang berwarna cokelat. 

img_title Para Hakim Dilarang Pergi ke Diskotek, Ketua MA: Silakan Aja, tapi…

Saat digeledah, terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat hisap bong. Selain pria tersebut, polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke Monggo Mas lainnya, karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba. Ia juga mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi. 

Lebih lanjut menurutnya, razia gabungan tersebut diakhiri pukul 03.17 WIB. Polisi mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urin positif menggunakan narkoba. Polisi pun ditegaskan akan mengembangkan kasus tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti oleh Polda Metro yang lakukan proses penyidikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum melakukan operasi di diskotek Monggo Mas. Polisi terlebih dahulu melakukan operasi narkoba di diskotek Colosseum. 

"Barang bukti narkoba di tempat pertama tidak ada," ujar Wardana. 

Ilustrasi kelab malam

Pemprov DKI Larang Diskotek hingga Kelab Malam Buka Selama Ramadhan 2026

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, hingga bar tutup satu hari sebelum Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut