PNS Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi telah menahan Toto Prasetyo (43), PNS penabrak tujuh pengendara sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penahanan dilakukan usai polisi menetapkan Toto sebagai tersangka.

Milat Tewas Ditikam Lawan saat Duel Maut di Temanggung, Disaksikan Istri

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2019.

Yusri menambahkan, pada hari ini tersangka akan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan terkait kasus kecelakaan lalu lintas dan penggunaan narkoba.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

"Hal tersebut karena tersangka adalah ASN Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu, 28 Desember di Jalan Sudirman arah selatan, tepatnya di depan gedung Summitmas wilayah Jakarta Selatan. Pelaku diduga kurang hati-hati saat mengendarai mobilnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Mobil Toyota Avanza bernopol B-1624-BYW milik Toto juga rusak. Kerusakan terdapat di bagian bumper, kap mesin depan penyok, dan kaca depan pecah.

Toto diketahui merupakan seorang PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Toto diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Ilustrasi STNK

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral di media sosial pemilik mobil pikap kaget saat mau membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diminta hingga Rp 5 juta karena pelat nomor cantik..

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024