Anies Temui Jokowi Bahas Formula E di Jakarta Malam Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar operasi pasar bawang putih
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan menemui Presiden Joko Widodo Senin malam, 10 Februari 2020, untuk membahas rencana penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.

Zulhas Sebut Jokowi Tak Setuju Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, Anies direncanakan bertemu Jokowi terkait ajang balapan mobil listrik itu. Formula E rencananya akan diselenggarakan di Monas, pada Juni 2020. 

"Insya Allah Pak Gubernur mau bertemu Pak Presiden, malam ini," ujar Hari di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Bambang Susantono Tidak Mundur tapi Dimundurkan sebagai Kepala OIKN, Kata Legislator PDIP

Hari menyampaikan, Anies, akan bertemu dengan Jokowi terkait empat syarat dari Pemerintah Pusat supaya Formula E digelar di Monas. Jokowi akan memberi keterangan langsung tentang penggunaan Monas sebagai cagar budaya, untuk ajang balapan mobil listrik.

"Nanti Pak Gubernur mau minta penjelasan catatan itu kira-kira apa saja," ujar Hari.

President Jokowi Affirms Indonesia's Support for Palestine

Hari juga mengemukakan, Pemprov DKI, akan memberi keterangan resmi jika kesepakatan dengan pemerintah pusat sudah tuntas. DKI juga mengkaji lokasi lain, seperti area Gelora Bung Karno (GBK) yang dimiliki pemerintah pusat, sebagai lokasi alternatif Formula E.

"Saya tidak bisa beri statement sebelum keputusan final. Nanti kalau sudah final, baru kita rilis," ujar Hari.

Rencana pertemuan Anies-Jokowi tidak ada dalam agenda resmi gubernur DKI hari ini. Namun diketahui, sebagai kepala daerah, Anies direncanakan menyambut Jokowi yang tiba dari kunjungan kerja (kunker) di Australia, di Bandara Halim Perdanakusuma Senin malam nanti.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Negara (Setneg) memberi gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan empat syarat sebelum Pemprov DKI bisa menggelar Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama memberi konfirmasi izin diberikan melalui surat bernomor B-3/KPPKM/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," ujar Setya di Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Berikut adalah empat syarat penyelenggaraan Formula E di Monas, dikutip dari surat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka;
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka;
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya