Polda Metro Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan, Ini Lokasinya

Ilustrasi Pasar Tanah Abang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polri melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Tanah Air, Selasa, 31 Maret 2020. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, penyemprotan dilakukan Polda Metro Jaya.

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana ikut turun dalam kegiatan ini.

"Kami melakukan rencana kegiatan penyemprotan disinfektan hari ini," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 31 Maret 2020.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Polisi merinci beberapa lokasi penyemprotan. Di Jakarta Pusat, misalnya. Mulai dari Underpass Senen sampai Pasar Tanah Abang akan disemprot. Kemudian di Jakarta Selatan di Mampang Raya hingga Kemang Rata akan disemprot. Kawasan Pulau Seribu pun akan disemprot. "Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polri akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Tanah Air. Penyemprotan secara massal dan serentak dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

Upaya itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona (Covid-19) tertanggal 27 Maret 2020. Waktu penyemprotan dimulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Upaya ini diharapkan bisa membantu pencegahan penyebaran virus Corona.

"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19),” ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Maret 2020.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya