Pandemi Corona: Kota Bekasi Berencana Potong Gaji ASN

VIVA – Pandemi virus corona terus menunjukan peningkatan di Kota Bekasi. Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berencana menerapkan pemangkasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapat Segini

"Rencana pemangkasan gaji ini untuk membantu biaya penanganan Covid-19. Bukan hanya gaji, kalau perlu tunjangan yang lain," kata Rahmat, Jumat 3 April 2020.

Rahmat mengaku, pemangkasan gaji ini sudah menjadi pertimbangan dalam sepekan terakhir. Bila pandemi Covid -19 terus meningkat, maka tidak menutup kemungkinan langsung dilakukan pemangkasan.

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

"Kalau dalam sepekan ini sudah menjadi episentrum penyebaran Covid -19, maka tidak menutup kemungkinan pemangkasan gaji PNS diberlakukan," kata Rahmat.

Meski tindakan pemangkasan sudah dianjurkan dari Pemprov Jawa Barat, tetapi Rahmat mengaku kebijakan pemangkasan gaji PNS di daerah tingkat dua Kabupaten/Kota merupakan wewenang Wali Kota atau Bupati, bukan lagi di tingkat Gubernur.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Seperti yang diketahui, data corona.bekasikota.go.id hingga Jumat 3 April 2020 disebutkan pasien positif mencapai 43, dengan rincian 42 orang dirawat, satu orang sembuh.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 301 dengan rincian 248 dalam pemantauan dan 53 selesai dipantau. Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 236 orang dengan rincian 224 orang dalam pengawasan dan 12 orang selesai jalani tahapan.
 

Ilustrasi pelamar kerja.

Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi, BPS Catat Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,2 Juta Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, orang yang masuk kategori pengangguran di Indonesia sebanyak 7,20 juta orang pada Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024