Tetap Berjualan Saat PSBB, Pedagang di Tanah Abang Akan Ditindak

Calon pembeli memilih pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pasar Tanah Abang masih terus diramaikan pengunjung.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Menyikapi hal itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pedagang yang tetap berjualan meskipun telah dilarang.

"Hari ini kita tertibkan di kawasan Tanah Abang sambil kita teruskan sosialisasi, PSBB kan belum berakhir mudah-mudahan cepat selesai," kata Bayu saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa 19 Mei 2020.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Bayu melanjutkan, pelarangan Pasar Tanah Abang lantaran mayoritas pedagang menjual pakaian. Adapun sektor usaha yang dibolehkan antara lain; Kesehatan, Bahan pangan/ makanan/ minuman, Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau Kebutuhan sehari-hari.

"Oh enggak diperbolehkan pedagang pakaian atau tekstil, karena kita kan berpegang sama yang 11 sektor. Kalau di luar itu tidak boleh buka," ujarnya.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Semantara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan, pada hari ini ada sebanyak 300 pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan pemantauan. Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan.

"Ada 300 PKL yang kita monitoring hari ini. Kita imbau mereka agar mematuhi aturan PSBB," ujar Arifin.

Ia menuturkan, bahwa setiap hari, pihaknya selalu menyiagakan personel untuk memantau aktivitas pedagang di lokasi. Bersama dengan itu, para pedagang juga diimbau, agar mulai menjajakan dagangannya melalui online sehingga tidak memicu kerumunan massa.

"Solusinya adalah kita arahkan para pedagang untuk berjualan online. Hal ini agar PSBB dapat terlaksana dengan baik dan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dapat diputuskan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya