Tertibkan Pasar Tanah Abang, Polisi: Kami Akan Tindak Tegas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto.
Sumber :
  • VIVAnews/ Willibrodus

VIVA – Tim gabungan menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, penertiban ini dilakukan terhadap para pedagang pakaian atau tekstil yang tidak mematuhi aturan PSBB. Hal ini agar warga tidak berkerumun di sekitar area pasar. 

"Karena ini merupakan salah satu titik yang memang tidak diperbolehkan untuk berkumpul. Nah, ini kebijakan dari Pak Gubernur DKI Jakarta bahwa pasar tidak boleh buka. Jadi kami lakukan penertiban," kata Heru di Pasar Tanah Abang, Rabu, 20 Mei 2020. 

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Ia menambahkan, sesuai izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang boleh beroperasi adalah pedagang makanan dan kebutuhan logistik.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, sebagian pedagang masih keras kepala. Lantaran itu, pihaknya akan menindak tegas para pedagang tekstil yang masih beroperasi. 

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

"Memang kita kucing-kucingan. Mereka (pedagang tekstil) ada di dalam semua. Kondisinya terlihat seperti tutup, tapi nanti pas kita geser, mereka akan buka lagi. Kami akan lakukan tindakan tegas," ujar Heru. 

Sebanyak 50 personel gabungan dari Polres dan Polsek-polsek di Jakarta Pusat diturunkan ke lokasi. Kemudian, dari TNI ada 30 personel. "Ini kita lakukan sesuai dengan permintaan Pak Wali Kota bahwa TNI dan Polri harus selalu mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat melakukan penertiban di pasar ini," ujar Heru. 

Heru mengatakan, pihaknya akan berjaga di titik-titik tertentu untuk meningkatkan penertiban. "Akan ada anggota yang siaga di sini. Jadi, apabila Satpol PP menindak, kita akan langsung membantu," ujar Heru.

Hal senada dikemukakan Asisten Perencanaan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny. Menurut dia, penertiban pedagang di Pasar Tanah Abang ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. 

"Jadi sehubungan dengan keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub), semua yang melanggar akan kita tindak. Dari kemarin pun sudah ada yang ditindak, berupa sanksi denda dan penertiban lapak. Makanya hari ini kita dibantu oleh Pak Kapolres dan Dandim," ujar Denny. 

Menurut Denny, penertiban pedagang ini akan dilakukan terus selama PSBB. Pemkot Jakpus akan menyisir terus, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Masih banyak pedagang yang ditertibkan. Kalau kemarin, hampir 100 pedagang. Mungkin karena ini mendekati hari raya, jadi mereka buka karena ada beberapa warga yang datang untuk membeli pakaian lebaran," ujarnya. 

Penertiban pedagang ini dilakukan mulai dari Blok A sampai Blok H, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pasar Lenteng Agung

Sementara di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tampak mulai ramai diserbu warga yang ingin berbelanja keperluan lebaran, Rabu siang, 20 Mei 2020.

Suasana di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jaksel, Rabu, 20 Mei 2020.

Pantauan VIVAnews masih banyak warga yang terlihat tidak menggunakan masker. Meski tengah pandemi Covid-19 , warga terlihat berdesakan tanpa menerapkan jaga jarak di dalam pasar.

Ani (36), salah satu pengunjung, mengaku khawatir berkunjung ke Pasar Jaya Lenteng Agung karena kondisinya yang ramai.

“Walau ramai gini, mau enggak mau ya harus berbelanja karena untuk keperluan harian dan mana mau lebaran," katanya kepada VIVAnews di lokasi.

Namun Ani tetap  mengantisipasi penularan virus Covid-19. Caranya, dengan tetap mengenakan masker dan langsung berganti pakaian setelah tiba di rumah. “Abis dari pasar, ya ganti pakaian biar enggak tertular virus,“ katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya