Kota Depok Berlakukan Jam Malam

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana
Sumber :

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Jawa Barat mencatat, berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode Minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case. 

img_title Dedi Mulyadi Bakal Kirim Siswa yang Langgar Aturan Jam Malam ke Barak Militer

"Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga," kata Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana pada Minggu 30 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus tersebut di Kota Depok, maka pemerintah setempat mengeluarkan beberapa kebijakan, di antaranya pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. 

img_title Polisi dan Satpol PP Sosialisasikan Aturan Jam Malam Buat Pelajar di Bandung

"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," ucap Dadang.

Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Tangerang Dapat Bantuan Mobil Lab PCR

img_title Aturan Jam Malam bagi Pelajar Diberlakukan di Kota Bandung Mulai Hari Ini

Kemudian, kebijakan lainnya untuk pembatasan pergerakan warga adalah pemberlakuan jam malam. Yakni seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB. 

"Istilah kita pembatasan aktifitas warga," jelas Dadang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, optimalisasi peran Kampung Siaga COVID-19 dengan prioritas kegiatan yakni, pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga COVID.

"Mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga COVID-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan," ucap Dadang
       
Berikutnya adalah, mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung 
Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.
      
"Kebijakan point di atas berlaku pada hari Senin 31 Agustus 2020," lanjutnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya Terapkan Jam Malam Mulai Hari Ini, Anak Nongkrong Bakal Disweeping

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk dan risiko di luar rumah saat malam hari

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut